rawajitutimur.tulangbawangkab.go.id –

 

Rawajitu Timur, 28 April 2021. Bantuan sosial beras kepada anak yatim/piatu merupakan salah satu 25 Program Unggulan Bupati Tulang Bawang, DR. Hj. Winarti, S.E., M.H.

 

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaui Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang kembali memberikan bantuan sosial kepada anak yatim/piatu berupa beras 10 kg per bulan. Seluruh bantuan sosial ini diberikan kepada anak yatim/piatu yang tersebar di 8 Kampung sebanyak 33 anak. Bantuan sosial ini merupakan bantuan tahap I  pada tahun 2021 periode Januari -Maret.

 

Penyerahan bantuan sosial beras kepada anak yatim/piatu ini bertempat di aula Kantor Kecamatan Rawajitu Timur pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021. Mewakili Bupati Tulang Bawang Pemerintah Kecamatan Rawajitu Timur, yang diwakili oleh Staf Bina Program, Hendra Roli, S.E. menyerahkan bantuan sosial beras secara simbolis kepada anak yatim/piatu. Kegiatan ini juga dihadiri Pj. Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, TKSK Kabupaten Tulang Bawang. 

Dalam rangka upaya mensukseskan 25 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tentunya tidak lepas dari dukungan semua elemen lapisan masyarakat karena tanpa adanya dukungan antara Pemerintah dan masyarakat, semua ini tidak berjalan secara maksimal, jadi semuanya harus berkesinambungan” ungkapnya.

 

Semoga bantuan sosial berupa beras yang kami salurkan bisa memberikan manfaat bagi para penerima bantuan di masa pandemi ini, dan mari kita semua bersama-sama berikhtiar dan berdo’a berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar semua segala aktifitas dapat kembali normal maka dari itu tetap slalu patuhi protkol kesehatan” tambahnya.(HADS)