rawajitutimur.tulangbawangkab.go.id
–
Rawajitu
Timur, 28 April 2021. Bantuan sosial beras kepada anak yatim/piatu merupakan
salah satu 25 Program Unggulan Bupati Tulang Bawang, DR. Hj. Winarti, S.E.,
M.H.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaui Dinas
Sosial Kabupaten Tulang Bawang kembali memberikan bantuan sosial kepada anak
yatim/piatu berupa beras 10 kg per bulan. Seluruh bantuan sosial ini diberikan
kepada anak yatim/piatu yang tersebar di 8 Kampung sebanyak 33 anak. Bantuan sosial
ini merupakan bantuan tahap I pada tahun
2021 periode Januari -Maret.
Penyerahan bantuan sosial beras kepada anak yatim/piatu ini bertempat di aula Kantor Kecamatan Rawajitu Timur pada hari Selasa, tanggal 27 April 2021. Mewakili Bupati Tulang Bawang Pemerintah Kecamatan Rawajitu Timur, yang diwakili oleh Staf Bina Program, Hendra Roli, S.E. menyerahkan bantuan sosial beras secara simbolis kepada anak yatim/piatu. Kegiatan ini juga dihadiri Pj. Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, TKSK Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam
rangka upaya mensukseskan 25 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang tentunya tidak lepas dari dukungan semua elemen lapisan masyarakat karena
tanpa adanya dukungan antara Pemerintah dan masyarakat, semua ini tidak
berjalan secara maksimal, jadi semuanya harus berkesinambungan” ungkapnya.
Semoga bantuan sosial berupa beras yang kami
salurkan bisa memberikan manfaat bagi para penerima bantuan di masa pandemi
ini, dan mari kita
semua bersama-sama berikhtiar dan berdo’a berharap agar pandemi Covid-19 ini
segera berakhir, agar semua segala aktifitas dapat kembali normal maka dari itu
tetap slalu patuhi protkol kesehatan” tambahnya.(HADS)